Apa itu KPR
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah pinjaman jangka panjang untuk membeli rumah, dengan rumah tersebut dijaminkan melalui Hak Tanggungan. Sertifikat disimpan bank sampai kredit lunas.
Hal penting
- Uang muka. Bank Indonesia mengatur rasio LTV/FTV; kebijakan pelonggaran memungkinkan uang muka sangat rendah untuk kondisi tertentu, tetapi tiap bank punya syarat sendiri.
- Biaya. Provisi, administrasi, appraisal, notaris, APHT, BPHTB, dan asuransi.
- Tenor. Umumnya hingga 20–25 tahun.
- KPR syariah. Menggunakan akad seperti murabahah atau MMQ dengan margin, bukan bunga.
Bunga fixed dan floating
Sebagian besar KPR memakai bunga promo fixed 1–5 tahun pertama, lalu berubah menjadi bunga floating mengikuti suku bunga dasar bank — sering jauh lebih tinggi. Selalu tanyakan perkiraan bunga floating sebelum akad.
SMARTPRO menampilkan jadwal angsuran lengkap dan cicilan setelah masa fixed berakhir.
KPR subsidi
Program KPR FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah menawarkan bunga tetap rendah selama tenor dengan batas harga rumah dan penghasilan. Cek syarat terbaru di bank penyalur dan situs resmi pemerintah.
Perbedaan antarbank
| Syarat | Perbedaan yang mungkin |
|---|---|
| Bunga fixed | Besaran dan lamanya masa fixed. |
| Bunga floating | Acuan dan margin setelah masa fixed. |
| Biaya | Provisi, administrasi, promo bebas biaya. |
| Penalti | Pelunasan dipercepat dalam masa fixed. |
Sebelum akad
- Bandingkan total biaya, bukan hanya bunga promo.
- Hitung cicilan dengan bunga floating.
- Cicilan sebaiknya tidak lebih dari sekitar 30–35 % penghasilan.
- Siapkan dana darurat.
Konten ini bersifat informasi umum, menjelaskan aturan yang berlaku di Indonesia pada tanggal terbit, dan bukan nasihat keuangan, hukum, atau pajak. Aturan dan syarat bank berubah — selalu periksa perjanjian kredit, ringkasan informasi produk bank, dan sumber resmi seperti OJK dan Bank Indonesia.