Apa itu
Polis yang dibuat bersama kredit untuk melunasi utang bila debitur meninggal atau cacat, atau melindungi agunan.
Jenis
- Asuransi jiwa kredit — melunasi sisa KPR atau pinjaman bila debitur meninggal.
- Asuransi kebakaran — melindungi rumah yang dijaminkan; diwajibkan untuk KPR.
- Asuransi kendaraan — all risk atau TLO untuk kredit kendaraan.
Hak Anda
- Bank wajib menjelaskan premi dan manfaat dalam ringkasan informasi produk.
- Anda dapat menanyakan pilihan perusahaan asuransi rekanan.
- Saat pelunasan dipercepat, tanyakan pengembalian premi yang belum terpakai.
- Keluhan dapat diajukan ke bank, lalu ke OJK.
Bandingkan di SMARTPRO total biaya kredit dengan dan tanpa premi asuransi.
Perbedaan
| Syarat | Perbedaan yang mungkin |
|---|---|
| Premi | Usia, nilai, perusahaan asuransi. |
| Pembayaran | Sekaligus di awal atau tahunan. |
| Pengecualian | Penyakit bawaan, usia. |
Daftar periksa
- Tanyakan asuransi yang wajib.
- Baca pengecualian polis.
- Simpan polis untuk klaim dan pengembalian premi.
Konten ini bersifat informasi umum, menjelaskan aturan yang berlaku di Indonesia pada tanggal terbit, dan bukan nasihat keuangan, hukum, atau pajak. Aturan dan syarat bank berubah — selalu periksa perjanjian kredit, ringkasan informasi produk bank, dan sumber resmi seperti OJK dan Bank Indonesia.